Ciri-Ciri Air Layak Minum Sesuai Permenkes
Ciri – Ciri Air Layak Minum Sesuai Permenkes Terbaru
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Air minum yang aman bagi kesehatan dalam PerMenkes apabila memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi, dan radioaktif sesuai lampiran.
Parameter mikrobiologi: terdiri dari Escheria coli O dan total Bakteri koliform yang harus tidak ada.
Parameter kimia: anorganik terdiri dari arsen max 0,01 PPM, Fliorida 1,5 PPM, totol kromium 0,05 PPM, kadmium 0,003 PPM, nitrit 3 PPM, nitrat 50 PPM, Sianida 0;07 PPM selenium 0,01 PPM.
Parameter fisik: tidak berbau, warna 15 NTU, total zat padat terlarut 500 PPM, Kekeruhan 5 PPM, tidak berasa, perbedaan dengan suhu sekitar Kurang lebih 3°C.
Parameter kimiawi: alumunium 0,2 PPM, besi 0,3 PPM, kesadahan 500 PPM, Klorida 250 PPM, mangan 0,4 PPM, pH 6,5 – 8,5.
Semua parameter di atas mengacu kepada peraturan menteri kesehatan no 492, 19 April 2010.