Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Standar Baku Mutu Air Limbah Industri Tapioka

Standar Baku Mutu Air Limbah Industri Tapioka

Sekarang ini, semakin banyak pemilik industri tapioka yang ingin mengetahui apakah air limbah yang dihasilkan oleh industri mereka sudah memenuhi standar baku mutu atau belum.

Pemenuhan standar baku mutu air limbah merupakan hal yang penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Di Indonesia, acuan bagi standar baku mutu air limbah industri tapioka terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. Peraturan ini menyebutkan beberapa parameter yang harus diukur dan batas maksimumnya agar air limbah bisa dikatakan memenuhi standar baku mutu.

Parameter Kadar Paling Tinggi [mg/L] Beban Pencemaran Paling Tinggi [kg/ton]
BOD 150 4,5
COD 300 9
TSS 100 3
Sianida [CN] 0,3 0,009
pH 6,0-9,0
Debit limbah paling tinggi 30 m3 per ton produk tapioka

Parameter yang Harus Diukur

Standar Baku Mutu Air Limbah Industri Tapioka

Sekarang ini, semakin banyak pemilik industri tapioka yang ingin mengetahui apakah air limbah yang dihasilkan oleh industri mereka sudah memenuhi standar baku mutu atau belum.

Pemenuhan standar baku mutu air limbah merupakan hal yang penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Di Indonesia, acuan bagi standar baku mutu air limbah industri tapioka terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Peraturan ini menyebutkan beberapa parameter yang harus diukur dan batas maksimumnya agar air limbah bisa dikatakan memenuhi standar baku mutu.

Parameter yang Harus Diukur

Beberapa parameter yang harus diukur dalam memastikan air limbah industri tapioka memenuhi standar baku mutu antara lain:

  1. BOD (Biochemical Oxygen Demand) - Kadar maksimum BOD yang diperbolehkan adalah 150 mg/l. BOD merupakan ukuran sejauh mana air limbah mengandung bahan organik yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jika dibuang ke perairan.
  2. COD (Chemical Oxygen Demand) - Kadar maksimum COD yang diperbolehkan adalah 300 mg/l. COD adalah ukuran jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan organik dan anorganik dalam air limbah.
  3. TSS (Total Suspended Solids) - Kadar maksimum TSS yang diperbolehkan adalah 100 mg/l. TSS merupakan ukuran jumlah padatan yang terdapat dalam air limbah dan dapat mencemari lingkungan jika tidak diolah dengan baik.
  4. Sianida [CN] - Kadar maksimum sianida yang diperbolehkan adalah 0,3 mg/l. Sianida merupakan zat beracun yang dapat membahayakan kehidupan makhluk hidup jika terdapat dalam air limbah.
  5. pH - Rentang pH yang diperbolehkan adalah antara 6,0 hingga 9,0. pH yang terlalu asam atau basa dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
  6. Debit Limbah - Debit limbah yang dihasilkan oleh industri tapioka tidak boleh melebihi 30 m3 per ton produk tapioka. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah air limbah yang dibuang ke lingkungan.

Implikasi Pemenuhan Standar Baku Mutu

Pemenuhan standar baku mutu air limbah industri tapioka memiliki beberapa implikasi positif, antara lain:

1. Kesehatan Masyarakat

Memastikan air limbah memenuhi standar baku mutu akan melindungi kesehatan masyarakat sekitar. Air limbah yang tercemar dapat menyebabkan penyakit dan dampak negatif lainnya jika digunakan sebagai sumber air minum atau irigasi.

2. Kelestarian Lingkungan

Pemenuhan standar baku mutu air limbah membantu menjaga kelestarian lingkungan. Limbah yang terbuang secara tidak terkontrol dapat mencemari perairan, mengurangi kualitas tanah, dan merusak ekosistem alami.

3. Kepatuhan Terhadap Peraturan

Dengan memenuhi standar baku mutu, pemilik industri tapioka juga memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku. Ini akan mengurangi risiko denda dan sanksi hukum yang mungkin diberlakukan jika terbukti melanggar peraturan lingkungan.

Pengelolaan Air Limbah Industri Tapioka

Untuk memastikan air limbah industri tapioka memenuhi standar baku mutu, pemilik industri perlu melakukan pengelolaan air limbah yang efektif. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

1. Pengolahan Praproduksi

Mengoptimalkan pengolahan praproduksi dengan cara mengurangi penggunaan bahan kimia yang berpotensi mencemari air limbah. Selain itu, pemilihan bahan baku yang lebih bersih juga dapat mengurangi kontaminan dalam air limbah.

2. Pengolahan Primer

Pada tahap ini, air limbah harus menjalani proses pengolahan primer, seperti pengendapan dan penyaringan, untuk menghilangkan padatan dan mengurangi kandungan bahan organik.

3. Pengolahan Sekunder

Pengolahan sekunder melibatkan proses biologi, seperti penggunaan bakteri atau sistem lumpur aktif, untuk mengurai bahan organik yang tersisa dalam air limbah.

4. Pengolahan Tersier

Pada tahap ini, air limbah mengalami pengolahan lebih lanjut, seperti penggunaan filter karbon aktif atau proses kimia, untuk menghilangkan kontaminan tertentu yang mungkin masih ada.

5. Monitoring Rutin

Pemilik industri harus melakukan monitoring rutin terhadap air limbah yang dihasilkan untuk memastikan pemenuhan standar baku mutu. Pengukuran parameter seperti BOD, COD, TSS, sianida, dan pH harus dilakukan secara berkala.

Kesimpulan

Pemenuhan standar baku mutu air limbah industri tapioka sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Dengan mengikuti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014, pemilik industri dapat memastikan bahwa air limbah mereka memenuhi parameter-parameter yang telah ditetapkan.

DAPATKAN PENAWARAN MENARIK DENGAN MENGISI FORMULIR INI




DISCLAIMER:

Produk KARBON AKTIF dan media filter yang Ady Water jual memiliki fungsi untuk PENJERNIHAN / PENYARINGAN AIR, bukan untuk tujuan:
1. Obat-obatan
2. Bahan peledak
3. Bahan berbahaya

Segala penyalahgunaan produk diluar tujuan sebenarnya bukan merupakan tanggungjawab ADY WATER.